
AKADEMI KEBIDANAN PANCA BHAKTI PONTIANAK
webmasterstik, 14 Juli 2017, Kerjasama dan rekanan
NASKAH PERJANJIAN KERJASAMA
SEKOLAH TINGGI ILMU KEPERAWATAN MUHAMMADIYAH PONTIANAK
DENGAN
AKADEMI KEBIDANAN PANCA BHAKTI
PONTIANAK
Pada Hari Senin Tanggal 12 Juni 2017, bertempat di Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan Muhammadiyah Pontianak, telah diadakan Kesepakatan Kerjasama antara:
- Nama : DR. Windiyati, M.Kes
Jabatan : Direktur Akademi Kebidanan (AKBID) Panca Bhakti Pontianak
Alamat : Jl. Arteri Supadio, Komplek AKBID Panca Bhakti No.7 Pontianak
Bertindak untuk dan atas nama Akademi Kebidanan (AKBID) Panca Bhakti Pontianak, selanjutnya disebut Pihak Pertama.
- Nama : Supriadi, S.Kp, MHS
Jabatan : Ketua STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan) Muhammadiyah
Pontianak
Alamat : Jl. Sungai Raya Dalam, Gang Ceria V, No 10 Kubu Raya
Bertindak untuk dan atas nama STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan) Muhammadiyah Pontianak, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Apabaila Pihak pertama dan Pihak Kedua disebut secara bersamaan, selanjutnya akan disebut sebagai PARA PIHAK. Selanjutnya PARA PIHAK telah melakukan kesepakatan kerjasama sebagai berikut:
Pasal 1
PARA PIHAK memberikan kesempatan kepada masing-masing mahasiswanya untuk meminjam buku, baik yang berbentuk Cetak atau File E-Book yang tersedia di Perpustakaan PARA PIHAK.
Pasal 2
Para Mahasiswa dari PARA PIHAK dalam Proses peminjaman buku harus tunduk dengan segala peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Pasal 3
PARA PIHAK wajib menerbitakan surat Bebas Pinjam Buku sebelum para mahasiswa menyelesaikan masa studinya masing-masing dan dikirimkan ke penanggung jawab Perpustakaan PARA PIHAK.
Pasal 4
Apabila ada permasalahan yang timbul dalam Proses Kerjasama, PARA PIHAK wajib menyelesaikannya dengan jalan Musyawarah.
Pasal 5
Kesepakatan Kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakan PARA PIHAK. Atau akan berakhir Pada Tanggal 12 Juni 2022.